Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Kutim Lakukan Patroli mikro

Upnews.id, Sangatta – Mendekati Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur berencana melakukan patroli. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa nyaman saat pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Didi Herdiansyah mengatakan, dalam waktu dekat ini persiapan bulan suci Ramadhan akan melaksanakan patroli mikro terkait penegakan Surat Edaran (SE) dari Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
“Dalam patroli, Satpol-PP akan selalu mengedepankan pendekatan secara humanis kepada pedagang dan hiburan malam” terangnya
Dirinya menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau dan mengingatkan terkait surat edaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Biasa kita pastikan apakah mereka sudah menerima SE atau belum menerima,” kata Didi kepada Media Upnews.id saat ditemui, Sabtu (18/03/2023).
Pihaknya juga mengatakan, kita tetap menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dalam pelaksanaannya nanti. “kita sebut tujuh tiga satu, yang berarti Tujuh hari kita himbau dulu. Lalu Tiga hari medekati kita ingatkan. Sehari kalau masih belum ada baru kita tindak sesuai peraturan,” Ungkapnya.
Terkait Tempat Hiburan Malam (THM) dilakukan patroli sebelum Ramadhan dan setelah Ramadhan. Pihaknya berkerjasama juga dengan Dinas lain seperti Dinas Sosial.
“Seperti Zero, eksekutif, dan di Kenyamukan. Itu selalu kita pantau kalau khusus THM,”tuturnya. (IR/NT)