Ini 24 Suara Penentu Kursi Ketua Golkar Kutim
Upnews.id Sangatta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kutai Timur, bakal memilih nahkoda baru untuk kepengurusan periode 2021-2025 kedepan.
Menurut keterangan Felly Lung selaku OC Musyawarah Daerah (Musda) Golkar di Kutim merupakan yang terakhir dari DPD lain di Kaltim.
Oleh sebab itu, panitia bakal membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua terhitung mulai tanggal 1 hingga 5 Mei 2021. Batas akhir pengembalian formulir yakni tanggal 5 Mei pukul 12.00 Wita, atau sebelum pelaksanaan Musda yang dibuka pada hari yang sama pukul 17.00 Wita.
“Kami panitia telah menetapkan tanggal 5 Mei pelaksanaan Musda DPD II Golkar Kutim, dengan mengangkat tema ‘konsolidasi dan koordinasi menyongsong kemenangan partai Golkar pada Pilkada 2024,” jelasnya saat konferensi pers di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Jumat (30/4/2021)
Panitia mempersilahkan kader Golkar dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten yang telah menjadi pengurus selama 5 tahun. Dan merasa memiliki potensi untuk mendaftarkan diri secara gratis di Hotel Royal sebagai sekretariat.
Kader Golkar Inginkan Kasmidi Bulang Pimpin Si Beringin Kutim
Sementara itu, Anasrullah selaku ketua SC menjelaskan. Persyaratan mencalonkan diri menjadi ketua mengacu pada AD-ART yang tertuang dalam juklak 2 tahun 2020.
“Pernah menjadi pengurus disemua tingkatan selama 5 tahun, berpendidikan Strata 1, pernah mengikuti pendidikan kader, tidak memiliki hubungan darah segaris dengan pengurus partai lain. Serta syarat administrasi lain,” ujar Anas.
Terkait jumlah suara pada Musda DPD II Golkar Kutim, H. Rudi Hartono mengatakan jika ada sebanyak 24 suara yang berhak menentukan ketua umum Golkar.
“Jadi ada 24 suara, terdiri dari 1 suara pengurus per kecamatan (18 suara), 1 suara DPD I Provinsi Kaltim, 1 suara DPD II Kab. Kutim, 1 suara Dewan Pertimbangan Golkar Kutim, 1 suara Organisasi Pendiri, 1 suara unsur Organisasi yang didirikan, dan 1 suara Organisasi sayap partai,” sebutnya.
Diketahui, untuk menjadi ketua minimal harus mengantongi minimal 30% dari suara yang sah.
Golkar Kutim Beri Ucapan Selamat Kepada Bupati & Wakil Bupati Terpilih
Sementara terkait pelaksanaan Musda yang masih dimasa pandemi Covid-19, pihaknya telah bersurat ke gugus tugas, serta bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga tidak semua kader Golkar dapat masuk ke area Musda, yang bisa masuk hanya yang memiliki hak suara.