DPRD KutimKutai Timur

Hepnie Armansyah Ingin Otonomi Kembali Ke Daerah

Upnews.id, sangatta – Anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah menilai pelaksanaan otonomi daerah (Otda) yang yang beralih ke provinsi dan pusat membawa dampak terhadap perkembangan dan pelaksanaan berbagai hal. Setelah otonomi di tingkat provinsi, beberapa kewenangan tingkat kabupaten tidak ada lagi. Sehingga daerah hanya sebagai pelaksana dalam hal pemerintahan.

“Terus terang saya tidak setuju dengan pelaksanan otonomi sekarang, karena sentralisasi di provinsi. Kabupaten dan kota sudah tidak diberi kewenangan lagi. Saya berharap, pelaksanaan otonomi dikembalikan ke daerah atau kabupaten/kota seperti dulu,” katanya, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, kabupaten/kota masih diberikan kewenangan dengan baik. Jika dikhawatirkan terjadi penyimpangan, tentunya ada pengawasan yang bisa lebih diperketat lagi. Baik oelh pemerintah pusat atau provinsi maupun melalui DPRD.

“DPRD akan merasa senang, jika kewenangan otonomi dikembalikan ke daerah seperti semula. Kami akan selalu siap melakukan pengawasan kepada pemerintahan yang ada,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Apabila pelaksanaan otonomi tetap di provinsi atau pusat, dia pesimis kabupaten Kutim akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya. Sebab, selama ini daerah hanya bergantung kepada Dana Bagi Hasil (DBH). Bahkan hampir 80 persen dana APBD berasal dari DBH.

Setelah otonomi berada di provinsi, hampir semua perijinan juga berada di pemerintah provinsi. Sebagai contoh terkait ijin tambang batubara dan sebagainya, berada dalam kewenangan provinsi.

Demikian juga kewenangan lainnya, seperti kelautan. “Sekarang Kabupaten yang berbatasan langsung dengan laut, seperti Kutim, tidak lagi memiliki kewenangan terkait kelautan. Terlebih masalah perizinan. Kabupaten hanya mengurusi terkait perikanan semata. Itu pun juga terbatas.

“Kewenangan laut kabupaten yang sebelumnya 0,4 mil, sekarang 0 mil. Sedangkan 12 mil dari bibir pantai itu sekarang merupakan kewenangan provinsi. Sedangkan potensi perairan laut di Kutim itu sangat besar sekali,” ujar Hepnie.

“Kewenangan tersebut sudah berpindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi. Kita kebanyakan perikanan air tawar dan saya kira itu kebijakan negara,” tambahnya. (NT/adv)

Baca Juga

Back to top button