Pemkab Kutim Ajak Ormas Tingkatkan Sinergi Demi Stabilitas Daerah

Upnews.id, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk semakin berperan aktif menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Ormas yang digelar Kesbangpol Kutim pada Selasa (18/11/2025) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Kegiatan bertema “Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah untuk Mewujudkan Kutim Tangguh, Mandiri, Berdaya Saing” ini mendapat sambutan luar biasa. Sedikitnya 250 peserta dari berbagai organisasi hadir, mencerminkan tingginya dinamika gerakan masyarakat di Kutim.
Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, mengungkapkan bahwa Kutai Timur kini menjadi daerah dengan jumlah Ormas terbanyak di Kaltim. Berdasarkan data Kemendagri, terdapat 378 Ormas aktif, terdiri dari 312 yang terdaftar melalui Kemenkumham dan 66 lainnya melalui SKT Kemendagri.
“Angka ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sangat tinggi. Tetapi di sisi lain, kita perlu melakukan pembinaan dan pemberdayaan yang terstruktur agar semua organisasi bisa berjalan sesuai regulasi,” jelas Tejo.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta tata kelola organisasi yang baik, sehingga Ormas di Kutim dapat menjadi mitra pemerintah yang produktif, terarah, dan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan.
Acara juga menghadirkan tiga narasumber utama:
-
Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim Fatimah Waty,
-
Perwakilan Polres Kutim Iptu Bambang Eko,
-
Akademisi Pokja Ormas Muhtar.
Mereka memberikan materi terkait regulasi, pembinaan Ormas, hingga dinamika sosial kemasyarakatan.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam arahannya menegaskan bahwa Ormas merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa. Ia menyebut keberadaan Ormas sebagai kekuatan sosial yang tumbuh dari masyarakat.
“Ormas ini orang-orang pilihan. Pemerintah menyambut baik kegiatan seperti ini karena memberikan pencerahan dan pemahaman tentang peran besar Ormas dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.
Mahyunadi menjelaskan bahwa Ormas memiliki hak untuk mengembangkan nilai-nilai budaya, menyampaikan pendapat, hingga melakukan kerja sama dengan organisasi lain selama tetap berada dalam koridor hukum. Namun hak tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab besar.
“Ormas harus mampu menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Ini modal utama bagi kita untuk membangun daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya Ormas untuk terus meningkatkan kapasitas, bersinergi dengan pemerintah, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah agar memunculkan dampak positif yang dirasakan masyarakat luas.
“Kutim hanya akan semakin maju jika pemerintah dan Ormas berjalan beriringan. Mari kita jaga sinergi ini untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik penguatan koordinasi antara pemerintah dan ratusan organisasi masyarakat di Kutim, sekaligus mendorong terbentuknya Ormas yang tertib administrasi, profesional, dan mampu menjadi pilar penting terciptanya Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.(Put/Nt/Dr-Adv)






