Upnews

FGD Anjab–ABK Arsiparis, Dispusip Kutim Dorong Pemerintahan Lebih Akuntabel

Upnews.id, SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk Jabatan Arsiparis. Acara digelar di Ruang Meranti dan Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (11/11/2025) dan Rabu (12/11/2025).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang hadir mewakili Bupati. Ia menyampaikan bahwa FGD ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, dan tentu saja akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai tugas, fungsi, serta kebutuhan riil sumber daya manusia di setiap unit kerja, khususnya bagi Jabatan Fungsional Arsiparis,” ujarnya.

Sudirman juga mengingatkan bahwa arsiparis bukan sekadar “pengurus arsip”, tetapi penjaga memori penting milik pemerintah daerah.

“Tertib arsip berarti tertib administrasi, dan tertib administrasi merupakan fondasi bagi akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.


Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dispusip Kutim Ayub, Arsiparis Madya Arsip Nasional RI Widya Wahyuni Setiyaningrum sebagai narasumber, perwakilan Bagian Organisasi Setkab Kutim, serta para Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari perangkat daerah dan kecamatan se-Kutim. Total sekitar 100 peserta mengikuti FGD ini.

Dalam laporannya, Ayub menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan menetapkan kebutuhan formasi arsiparis, menghitung jumlah dan kompetensi yang diperlukan, serta merancang pengembangan SDM di bidang kearsipan agar lebih terukur.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat standar kerja arsiparis sehingga tugas-tugas kearsipan bisa berjalan lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemkab Kutim.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dapat membantu para arsiparis dalam melaksanakan tugas ke depannya,” ucap Ayub.

Melalui FGD ini, para peserta diharapkan dapat bertukar pengalaman, menyamakan pemahaman, dan merumuskan rekomendasi strategis terkait pelaksanaan Anjab dan ABK. Harapannya, hasil diskusi dapat mendukung peningkatan kualitas birokrasi yang unggul, berintegritas, dan fokus pada pelayanan publik.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button