Dua Pansus Baru Resmi Dibentuk, DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan

Upnews.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menambah dua Panitia Khusus (Pansus) baru. Kali ini, fokusnya membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting untuk masyarakat, yakni Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Keputusan pembentukan dua pansus ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, bersama Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Dari pihak Pemprov, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat Arief Murdiyatno mewakili Gubernur.
Tiga agenda utama dibahas dalam rapat kali ini: tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur mengenai Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, jawaban Pemprov atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda Lingkungan Hidup, serta penetapan dua pansus pembahas masing-masing rancangan.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kaltim ikut menyampaikan tanggapan. Antara lain Fraksi Golkar lewat Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN–Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, serta Fraksi Demokrat–PPP oleh Husin Djufri.
Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan pentingnya pembahasan dua ranperda tersebut secara mendalam.
“Kedua ranperda ini akan dibahas lebih lanjut melalui pansus DPRD. Kami menekankan pentingnya kajian lintas sektor, mulai dari pembangunan, sosial, ekonomi, hingga lingkungan, agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Berdasarkan surat keputusan DPRD Kaltim Nomor 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan susunan kedua pansus, yaitu:
Pansus Penyelenggaraan Pendidikan: Ketua Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan.
Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Ketua Guntur, Wakil Ketua Baharuddin Demmu.
Hasanuddin menutup rapat dengan pesan agar seluruh anggota pansus segera bekerja maksimal.
“Anggota pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menuntaskan pembahasan ranperda, mengingat waktu kerja hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” tutupnya.
(Ir/nt/Dr-Adv)






