DPRD Target Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Rampung 6 Bulan

Upnews.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda saat ini masih melakukan pembahasan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sri Puji Astuti, Ketua Komisi VI DPRD Samarinda, mengatakan pihaknya menarget Raperda Ketahanan Keluarga ini dapat rampung dalam waktu enam bulan.
Baca Juga : Mahasiswa STAIS Turun ke Jalan Suarakan Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Kutim
“Kami akan menyelesaikan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam waktu enam bulan,” kata Sri Puji Astuti, Senin (8/7/2024).
Beberapa permasalahan yang disoroti dalam pambentukan Rapera Ketahanan Keluarga ini di antaranya, tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual, peningkatan kasus narkoba, serta tingginya angka kemiskinan.
“Melihat itu semua, kami ingin keluarga memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” tegasnya.
Penyusunan Raperda ini akan mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.
“Kami berharap penyusunan Raperda ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (*/Ir/Dr-Adv)