DPRD Kutim Soroti Jalur Air Bersih di Gang Teratai yang Belum Difungsikan

Upnews.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyoroti belum difungsikannya jalur air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) di Gang Teratai, Jalan Pendidikan, meskipun pembangunannya telah rampung sejak 6 bulan lalu.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) beberapa waktu lalu, Pandi menyampaikan keluhan dari warga yang berharap infrastruktur air bersih tersebut segera dioperasikan.
“Ada keluhan dari warga Gang Teratai, di Jalan Pendidikan. Di sana sudah dibangun jalur PDAM, tapi belum dinyalakan. Saya minta agar ini segera dikaji. Kasihan masyarakat kalau terus menunggu. Sebelumnya saya sudah menyampaikan hal ini ke pihak PU, tapi belum tahu apakah sudah diproses atau belum. Kalau memang belum ada serah terima, apakah bisa difungsikan dulu?” ujar Pandi.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek yang tak segera dimanfaatkan bisa memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja pemerintah.
“Jangan sampai ini malah menimbulkan citra buruk bagi pemerintah. Apa yang sudah dibangun seharusnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas PUPR Kutim, Leli, menjelaskan bahwa proyek tersebut kemungkinan masih dalam masa pemeliharaan dan belum diserahterimakan karena kendala teknis serta administratif.
“Penyerahan punya mekanisme, termasuk masa pemeliharaan. Kami masih perlu mengidentifikasi proyek mana yang dimaksud karena jumlah proyek kami cukup banyak,” jelas Leli.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum penyerahan dilakukan, biasanya ada tahap pengujian teknis oleh Perumdam.
“Kami akan melakukan tes sampai tahap commissioning bersama PDAM (Perumdam) untuk memastikan semua komponen berfungsi. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mulai distribusi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim, Suparjan, menyatakan kesiapannya menyalurkan air bersih jika jaringan pipa telah tersambung dan diserahterimakan secara resmi oleh Dinas PU.
“Ini tinggal koordinasi lebih lanjut dengan PU agar pipa-pipa itu bisa segera dikonekkan dan diserahterimakan. Begitu selesai, Perumdam bisa langsung memberikan pelayanan. Tinggal koordinasi internal saja,” ujar Suparjan.(Put/Nt/Dr-Adv)