DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Etika Jurnalistik di Era Digital

Upenws.id, SAMARINDA – Arus informasi yang deras di era digital menuntut insan pers untuk semakin berhati-hati dalam menjalankan profesinya. Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan bahwa jurnalisme harus tetap berpegang pada etika dan ketentuan hukum agar ruang publik tetap sehat dan demokratis.
Menurut Salehuddin, jurnalis memiliki peran vital sebagai pengawal transparansi dan pengawas sosial, namun peran itu tidak boleh dilakukan tanpa memperhatikan tanggung jawab moral dan batasan etis.
“Profesi jurnalis tidak hanya berkaitan dengan penyampaian berita, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam menjaga hak-hak individu. Informasi yang disebarluaskan harus melalui proses verifikasi dan pertimbangan etis,” ujarnya.
Ia menyoroti maraknya penyebaran konten di media sosial yang sering kali melampaui batas privasi seseorang tanpa memahami aspek hukum yang berlaku.
“Ada anggapan keliru bahwa setiap hal yang viral otomatis layak disebut sebagai berita. Padahal, jika tidak melalui penyaringan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, hal itu justru bisa menimbulkan dampak negatif, terutama jika menyangkut data pribadi seseorang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah memberikan payung hukum yang jelas terkait perlindungan data pribadi, khususnya melalui Pasal 26 dan 27.
“Penyebaran identitas atau informasi pribadi tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Ini harus menjadi perhatian, terutama di tengah budaya digital yang cenderung serba cepat dan tanpa filter,” tegasnya.
Salehuddin menambahkan, pers sejatinya bukan sekadar penyampai berita, melainkan juga penjaga nilai-nilai etika dalam komunikasi publik serta jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan para pembuat kebijakan.
“Pers memiliki posisi strategis mendorong keterbukaan informasi. Namun pada praktiknya, penyampaian informasi juga harus tetap memperhatikan norma dan tidak mencederai martabat pribadi seseorang,” imbuhnya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, ia mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih kritis dalam menyaring kebenaran suatu berita.
“Kita memang tidak bisa sepenuhnya membendung arus informasi digital. Tapi kita bisa memperkuat kesadaran masyarakat lebih kritis dan selektif. Mulailah dengan memilih media resmi yang dikelola oleh jurnalis profesional dan berkompeten,” ucapnya.
Ia menutup dengan harapan agar jurnalis, terutama generasi muda di Kalimantan Timur, terus meningkatkan profesionalisme serta menjadikan etika sebagai dasar dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Jurnalis merupakan mitra strategis pembangunan. Mereka adalah penghubung antara masyarakat dan negara. Namun di sisi lain, mereka juga memiliki tanggung jawab besar menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya.
(Ir/nt/Dr-Adv)






