Upnews

DPPPA Kutim Ajak Remaja dan Guru Perkuat Gerakan Cegah Nikah Usia Anak

Upnews.id, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Timur (DPPPA Kutim) kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Kamis (6/11/2025) di ruang rapat kantor DPPPA Kutim. Kegiatan ini merupakan bagian dari program DPPPA Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri perwakilan guru, siswa SMA, Karang Taruna, serta Forum Anak Kutim.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menekan angka perkawinan dini di Kutai Timur.

“Apapun alasannya, anak-anak harus tetap sekolah. Pemerintah, masyarakat, guru, semua harus punya komunikasi yang baik untuk menjaga mereka,” ujarnya.

Idham juga mengapresiasi kepercayaan DPPPA Provinsi Kaltim yang memilih Kutim sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Ia berharap peserta yang hadir dapat menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kepala DPPPA Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, yang sekaligus membuka kegiatan, menekankan bahwa pencegahan perkawinan usia anak merupakan amanat undang-undang.

“Dulu usia perkawinan minimal 16 tahun. Sekarang, melalui UU Nomor 16 Tahun 2019, batas usia dinaikkan menjadi 19 tahun. Ini penting untuk melindungi anak dari risiko perkawinan dini,” jelasnya.

Ia menyebutkan, perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif, mulai dari ketidaksiapan mental, risiko KDRT, hingga terganggunya pendidikan.

“Kita ingin generasi emas yang sehat secara fisik dan mental. Karena itu, perkawinan anak harus dicegah,” tegasnya.

Data DPPPA Kaltim mencatat bahwa pada 2024, Kutim memiliki 109 kasus perkawinan anak—tertinggi kedua di Kaltim. Angka tersebut menjadi alarm bahwa upaya pencegahan perlu semakin diperkuat.

Noryani juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi perkawinan anak dan menghindari praktik perkawinan siri.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kementerian PPPA RI serta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Melalui kolaborasi antarinstansi dan peran aktif masyarakat, DPPPA Kutim menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak di Kutai Timur dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara aman dan sehat.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button