DPMD Kukar Bakal Siapkan Sistem Pendampingan Bagi Desa

Upnews.id, Tenggarong – Dalam upaya mewujudkan desa tangguh yang memiliki kelembagaan kuat dan berdaya saing, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan sistem pendampingan baru yang akan diterapkan secara terpadu.
Pendekatan ini menggabungkan praktik langsung di lapangan dan pemanfaatan teknologi daring, serta menyasar penguatan legalitas lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebutkan pendampingan akan dimulai di tujuh wilayah lokus awal yang terdiri dari desa-desa di pesisir, hulu, dan tengah Kukar, ditambah satu kelurahan.
“Pemilihan wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan internet karena sebagian proses dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting,” jelasnya, Sabtu (17/5/2025).
Pendampingan ini, lanjutnya, tidak sebatas administratif, melainkan menyeluruh mulai dari penyusunan dokumen kelembagaan, harmonisasi Perdes, hingga pembentukan dan pengesahan struktur organisasi yang sah.
“Kami ingin lembaga desa memiliki dasar hukum yang jelas, tidak hanya mengandalkan SK pengurus yang seringkali tumpang tindih,” tegasnya.
Pendekatan ini juga mendorong pelibatan aktif lembaga kemasyarakatan seperti RT, PKK, Karang Taruna, dan lainnya dalam proses penyusunan RKPDes 2026.
Elvandar menyebutkan pelibatan ini penting agar aspirasi masyarakat benar-benar terwakili dalam perencanaan pembangunan desa.
Desa-desa akan difasilitasi dalam sesi pendampingan secara intensif yang bisa berlangsung satu hari penuh atau lebih, tergantung pada kesiapan masing-masing desa.
Setiap desa akan berada dalam breakout room tersendiri dan didampingi oleh tenaga ahli dari DPMD.
“Kami ingin desa belajar secara langsung, bukan sekadar menerima instruksi. Tujuan akhirnya adalah terbentuknya desa yang tangguh secara kelembagaan dan aktif dalam pembangunan,” tutupnya. (Adv)