DPMD Kaltim Siap Mentransformasi Peran Posyandu di Seluruh Wilayah

Upnews.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Timur siap mentransformasi peran Posyandu di seluruh wilayahnya.
Melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), DPMD akan mengintegrasikan layanan kesehatan dengan enam bidang utama, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.
Baca Juga : DPMD Kukar Gelar Bimtek Pengelolaan Aset, Diikuti Puluhan Perangkat Desa dari 20 Kecamatan
Konsep inovatif ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Kepala DPMD Kaltim, Puguh Hardjanto, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam tahap persiapan matang. Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam menyukseskan program ini.
“Saya bersyukur dapat dibantu dengan Dinas-Dinas teknis, TP Posyandu dan Baznas, untuk Program 6 SPM Posyandu ini, kedepannya akan kita kawal dari Desainnya dan pelaksanaannya di lapangan,” kata Puguh dalam rapat di Kantor DPMD Kaltim (13/6/2025) di kutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Puguh melanjutkan, tahapan sosialisasi awal telah berjalan. Para kader Posyandu di desa-desa akan dibekali panduan program.
Setelah sosialisasi di tingkat pusat pada Agustus 2024, Kaltim akan menjadi salah satu daerah yang memulai implementasi penuh pada tahun 2025 ini.
Baca Juga :DPMD Kukar Sebut Kecamatan Sebulu Sudah Miliki Tiga Posyandu
Berikut adalah enam bidang SPM yang diintegrasikan:
- Pendidikan: Pemberian penyuluhan tentang pentingnya pendidikan dan membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan.
- Kesehatan: Layanan utama Posyandu, seperti vaksinasi, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan gizi.
- Pekerjaan Umum: Perbaikan infrastruktur, pemeliharaan lingkungan, dan penyediaan fasilitas umum di wilayah kerja Posyandu.
- Perumahan Rakyat: Bantuan perbaikan rumah, pembangunan rumah layak huni, dan penyuluhan tata ruang.
- Ketenteraman dan Ketertiban Umum: Sosialisasi keamanan lingkungan, pembentukan pos kamling, dan kerja sama dengan aparat keamanan.
- Sosial: Pemberian bantuan sosial, pendampingan kasus sosial, dan pengembangan kegiatan sosial lainnya.
Dengan konsep baru ini, Posyandu diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berdampak positif, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (An/Dr-Adv Diskominfo Kaltim)