DPMD KukarKutai Kartanegara

DPMD Berkomitmen Kawal Legalitas Koperasi Merah Putih Hingga Tuntas

Upnews, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk terus mengawal proses legalisasi 237 Koperasi Merah Putih agar seluruhnya memiliki akta notaris resmi sesuai target pemerintah pusat.

Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan pihaknya bekerja maksimal untuk memastikan pembentukan koperasi dan pengurusan legalitasnya berjalan tepat waktu.

“Alhamdulillah, per tanggal 28 Mei malam, Kukar sudah berhasil membentuk 237 Koperasi Merah Putih di 193 desa dan 44 kelurahan,” kata Arianto, Selasa (3/6/2025).

Saat ini, DPMD Kukar memfokuskan pendampingan penerbitan akta notaris bagi seluruh koperasi yang sudah terbentuk.

Proses pengurusan akta diberikan tenggat hingga 30 Juni mendatang.

“Pemerintah pusat sudah menugaskan beberapa notaris di Kukar untuk mendampingi penerbitan akta. Kami pastikan semua koperasi memiliki legalitas resmi,” tegas Arianto.

Ia menambahkan, koordinasi dengan desa dan notaris berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Semua jalur penyerahan dokumen sudah diatur agar tidak ada keterlambatan.

“Insya Allah, seluruh akta notaris selesai sebelum akhir Juni,” tambahnya.

Sebagai puncak program, Koperasi Merah Putih di Kukar dijadwalkan ikut diluncurkan secara nasional pada Juli mendatang bersama Presiden Republik Indonesia.

Momen ini diharapkan menjadi tonggak penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan kelurahan.

“Jumlah koperasi yang terbentuk di Kukar cukup besar di tingkat kabupaten. Ini menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung program strategis nasional di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button