Ditinggal Cuti, Rumah di Swarga Bara Dibobol Maling

Upnews.id, Sangatta – Pelaku pembobol rumah kosong di Perumahan Swarga Bara Extension (SBE) Sangatta, akhirnya tertangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kutai Timur, pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 19.00 Wita.
Terungkapnya kasus tersebut setelah korban sepulang cuti pada 10 Desember 2022 menemukan pintu rumah dalam keadaan terkunci, namun jendela terbuka. Setelah masuk kedalam, dipastikan rumahnya telah dimasuki oleh maling. Lantaran brangkas miliknya telah rusak dicongkel, dan barang didalamnya hilang.
“Barang berupa cincin berlian, tiga anting emas, bros emas, kalung emas Mutiara, anting emas Mutiara, uang tunai Rp1,8 juta dan HP telah hilang. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp38 juta,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara saat presscon pada Selasa (28/12/2022).
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut. Setelah unit Jatanras Sat Reskrim melakukan olah kejadian perkara, serta menanyai beberapa saksi. Akhirya pelaku FSL 23 tahun, yang sebelumnya menjadi tukang cat di perumahan tersebut berhasil ditangkap.
Baca Juga : Sindikat Pencurian Tabung LPG di Kutim Disikat Unit Jatanras Sat Reskrim
“Pelaku merupakan tukang cat di perumahan tersebut, sehingga pelaku sempat mengambil anak kunci rumah sebelum perumahan tersebut diserahkan kepada pemiliknya,” imbuh Kasatreskrim didampingi oleh Kanit Jatanras dan Kasi Humas Polres Kutim.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melihat kondisi rumah yang dalam keadaan sepi ditinggal cuti oleh pemiliknya. Selanjutnya pelaku beraksi seorang diri dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi siku L. Setelah terbuka, pelaku menggunakan anak kunci yang sebelumnya telah diambil.
“Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk kebutuhan pribadi, untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria Fu dan biaya hidup sehari-hari. Karena hal tersebut maka pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5 KUHP,” tambah Kasatreskrim.
Baca Juga : Bejat!!!! Pria Asal Desa Senyiur Setubuhi dan Bunuh Cucunya
Adanya kasus pencurian rumah kosong, Polres Kutim melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Terutama disaat libur natal dan tahun baru ini, agar saat bepergian barang berharga diamankan, dan rumah bisa dititipkan ke tetangga agar dapat dipantau.
“Alangkah baiknya juga jika rumah dipasangkan CCVT, agar memudahkan menangani hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Ir/Dr)