Upnews

Ini Harapan Bupati Kutim di Paparan Awal RPJMD 2025–2029 

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan audiensi untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Kegiatan ini digelar, Rabu (9/4/2025) di Ruang Kerja Bupati Kutim dan dihadiri langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, memaparkan hasil kajian serta penyusunan awal dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Rancangan ini mencakup berbagai sektor penting, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat, yang diharapkan dapat membawa Kutai Timur menuju pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Noviari.

Ia menambahkan bahwa RPJMD ini disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah, serta mempertimbangkan potensi, permasalahan, dan kebutuhan strategis daerah.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi instrumen perencanaan, namun juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan tahunan,” tegasnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang sangat penting sebagai pijakan utama pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.

“Rancangan awal ini harus benar-benar mencakup seluruh aspek penting dalam pembangunan daerah. Kita tidak bisa bekerja secara parsial, perlu ada sinergi antar sektor dan partisipasi dari semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

“Saya berharap seluruh stakeholder dapat memberikan kontribusi nyata. Pembangunan yang inklusif hanya bisa terwujud apabila semua pihak bersatu dan bergerak bersama,” tegas Bupati.(Put/Nt-Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button