Diskominfo KaltimEkonomiKaltimKutai KartanegaraPemprov Kaltim

Disbun Kaltim Sosialisasikan Indikasi Geografis Kopi Perangat Baru

Upnews.id, Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) bersama berbagai pemangku kepentingan baru-baru ini menggelar Sosialisasi Indikasi Geografis (IG) di Desa Prangat Baru, Kutai Kartanegara, pada Selasa (15/7/2025). Inisiatif ini bertujuan memperkuat identitas dan semangat petani kopi lokal.

Acara yang dibuka oleh M. Fitriansyah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, melibatkan beragam peserta, termasuk 15 perwakilan Kelompok Tani Kampung Kopi Luwak Prangat Baru, Kanwil Kemenkum Kaltim, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan perusahaan swasta.

Baca Juga : Kukar Miliki Objek Wisata Pembuatan Kopi Luwak

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yang memaparkan berbagai aspek Indikasi Geografis: Mia Kusuma Fitriana menjelaskan konsep IG, Paula Mariana Kustiawan membahas deskripsi produk, dan Nur Chamim mengulas struktur kelembagaan.

Diskusi dipimpin oleh Taufiq Kurrahman, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, yang menekankan pentingnya legalitas dan kolaborasi dalam menjaga keaslian produk.

“Hasil penting dari pertemuan ini adalah kesepakatan mufakat untuk menamai Indikasi Geografis Liberika Prangat Baru”.

Selain itu, dibentuk pula struktur organisasi MPIG (Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis) Kapak Prabu”, yang akan segera disahkan oleh Bupati Kutai Kartanegara. Program kerja dan AD/ART MPIG juga akan segera disusun.

Baca Juga : Demi Capai Target Swasembada Pangan Nasional, Kementan Bersinergi Dengan Pemkab PPU Tingkatkan Produksi Padi

Taufiq Kurrahman mengungkapkan harapannya, “Kami berharap, MPIG Kapak Prabu bukan hanya legalitas semata, tapi menjadi wadah perjuangan bersama dalam mengangkat potensi kopi lokal ke level nasional, bahkan internasional,” harapnya. (An/Dr-Adv Diskominfo Kaltim)

Baca Juga

Back to top button