Deni Minta Pemerintah Pertimbangkan Segala Aspek Sebelum Berikan Izin Tambang

Upnews.id, Samarinda – Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan izin tambang yang lebih selektif dan ketat.
Deni menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dirancang dengan matang agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan.
Baca Juga : DPRD Samarinda Kritik Kebijakan Pusat yang Berian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim), yang sering kali menyebabkan kerusakan alam parah dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Politikus Gerindra itu mengingatkan bahwa pengelolaan tambang harus sesuai dengan ketentuan hukum dan diawasi secara ketat untuk menghindari penyalahgunaan kebijakan demi kepentingan pribadi.
“Pemerintah harus mempertimbangkan segala aspek sebelum memberikan izin tambang. Seleksi ketat dan pengelolaan yang bertanggung jawab sangat penting agar tidak menimbulkan masalah baru. Banyak tambang di Indonesia telah menyebabkan kerusakan alam yang signifikan,” ujar Deni dalam pernyataannya.
Deni juga mengkritik pengelolaan tambang yang dianggap carut-marut saat ini dan berharap agar kebijakan mendatang dapat membawa perbaikan.
Baca Juga : Angkasa Jaya Minta Pemkot Tutup Tambang Tahun Ini, Tidak Perlu Menunggu 2026
Ia menyoroti peran organisasi masyarakat (ormas) dalam mengelola dampak tambang, dengan menegaskan bahwa tidak semua ormas memiliki kapasitas dan kompetensi yang diperlukan.
“Mengenai keterlibatan ormas, pemerintah harus memiliki aturan yang jelas. Hanya ormas dengan pengalaman dan kompetensi di bidang pertambangan yang dapat terlibat. Beberapa ormas menyadari keterbatasan mereka dan memilih untuk tidak terlibat,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Kaltim Gelar RDP Terkait Koordinasi IUP Pertambangan
Deni menekankan bahwa perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat ini sudah memahami operasional tambang dan harus bertanggung jawab atas pengelolaannya. Ormas yang ingin terlibat harus memiliki badan hukum yang jelas dan menempatkan orang-orang kompeten dalam pengelolaannya. (*/Ir/Dr-Adv)