Upnews

Bupati Kutim Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi

Upnews.id, SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, korupsi merupakan permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini. Sebab, korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan.

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim ini, ketika membuka sosialisasi anti korupsi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang digelar Pemkab Kutim bekerja sama dengan KPK RI di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).

Dikatakan, publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi. Pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.

“Untuk itu strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” kat Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah Sulaiman sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, guna melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kutim.

“Ini salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” tegasnya.

Ardiansyah megatakan, jika korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika. Tapi sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan, serta merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.

Hadir pada acara itu antara lain, Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektrat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati dan sejumlah undangan yang hadir.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Ardiansyah menegaskan jika kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI yang bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik, berkenaan pencegahan maupun pemberantasan korupsi. (adv)

Baca Juga

Back to top button