Bupati Kutim Serahkan Dokumen SITISEK, Perusahaan Diminta Aktif Laporkan Anak Tidak Sekolah

Upnews.id, SANGATTA — Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) memasuki babak baru. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) kepada para pemangku kepentingan dalam acara yang digelar di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).
Penyerahan dokumen ini menjadi penanda dimulainya gerakan kolektif yang melibatkan seluruh pihak pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga sektor swasta.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa permasalahan ATS tidak dapat diselesaikan hanya oleh Disdikbud. Perusahaan yang beroperasi di Kutim juga diminta ikut bertanggung jawab.
“Saya minta perusahaan untuk aktif melaporkan jika ada anak karyawannya yang tidak bersekolah di usia produktif. Ini penting agar kita bisa memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, unsur Forkopimda, serta perwakilan berbagai lembaga yang terlibat dalam ekosistem pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang daerah, yaitu Wajib Belajar 13 Tahun, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, sesuai instruksi Bupati. Untuk mendukungnya, Disdikbud bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) kini menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun.
Meski masih terdapat pembahasan terkait rumusan sanksi dalam Perbup tersebut, regulasi ditargetkan selesai pada awal tahun mendatang.
Mulyono menegaskan Kutim sudah memiliki modal kuat untuk menjalankan kebijakan pendidikan wajib itu.
“Kita punya sekitar 380–400 lembaga PAUD, jauh lebih banyak dari jumlah desa yang hanya 139. Ini menunjukkan bahwa fondasi pendidikan dasar kita sudah cukup merata,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan kabar menggembirakan terkait penurunan angka ATS. Berkat kerja sama lintas sektor, jumlah anak yang sebelumnya tidak sekolah berhasil ditekan hampir 3.000 orang.
“Hanya Kutim yang saat ini angkanya turun signifikan. Penurunannya besar, hampir 3.000 anak. Ini capaian luar biasa,” tegasnya.
Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program SITISEK diyakini mampu mencapai target penyelesaian dalam satu tahun sebagaimana arahan Bupati. Langkah ini menjadi pondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia Kutim yang lebih kuat, cerdas, dan berdaya saing.(Ir/Nt/Dr-Adv)





