Bupati Kutim Klarifikasi Isu Dana Rp1,7 Triliun: “Itu Uang Pembangunan, Bukan Deposito”

Upnews.id, BENGALON – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman meluruskan kabar soal dana Rp1,7 triliun yang disebut “mengendap” di kas daerah. Ia menegaskan, dana tersebut bukan deposito atau uang yang sengaja disimpan tanpa tujuan.
Penjelasan ini disampaikan Ardiansyah saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Sepaso Selatan dan anggota BPD PAW Desa Sepaso serta Sepaso Selatan, Senin (3/11/2025).
“Kalau uang itu ada di Bankaltimtara, berarti itu uang kas daerah kita. Begitu pekerjaan selesai, baru dibayar sesuai progresnya. Jadi bukan uang yang disimpan untuk bunga atau deposito,” tegasnya di hadapan warga dan perangkat desa.
Ia menerangkan, sistem keuangan daerah memang tidak mengizinkan pembayaran proyek dilakukan di muka. Semua pencairan dana dilakukan secara bertahap setelah pekerjaan diverifikasi, agar penggunaan anggaran tetap transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kabar yang beredar belakangan ini muncul karena sebagian masyarakat belum memahami mekanisme keuangan daerah. Akibatnya, muncul persepsi seolah pemerintah “menimbun” uang.
“Masyarakat yang tidak paham lalu berpikir dana itu ditaruh di deposito, padahal tidak begitu. Jadi jangan sampai persepsi keliru ini menimbulkan fitnah,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, perbedaan waktu pencairan tiap kegiatan bergantung pada jenis pekerjaan dan kesiapan administrasi di masing-masing dinas. Ada proyek yang masih proses tender, ada juga yang menunggu laporan hasil pekerjaan sebelum bisa dibayar.
“Pemerintah tidak mungkin menahan uang tanpa alasan. Semua ada jadwalnya, dan proses administrasi harus dipatuhi,” tegasnya lagi.
Bupati juga berpesan agar aparatur desa ikut membantu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, supaya tidak mudah termakan isu yang menyesatkan.
“Kita semua harus bekerja dengan transparan, supaya masyarakat paham dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak benar,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)






