Diskominfo KukarKutai Kartanegara

Bupati Kukar Imbau Warga Gelar Kegiatan Keagamaan Saat Ramadhan

Upnews.id, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengimbau warga muslim di Kukar untuk melakukan kegiatan keagamaan dalam memeriahkan Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kukar Nomor : B–358/KESRA/065.11/02 /2024 Tentang Kegiatan Masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditandatangani Bupati Edi Damansyah.
“Diharapkan kepada masyarakat muslim selama Bulan Suci Ramadan untuk meningkatkan dan menggalakkan kegiatan ibadah sosial keagamaan sebanyak- banyaknya dan menjaga ketentraman dengan saling menghormati antar pemeluk agama,” bunyi edaran tersebut.

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 29 Februari itu, juga ditegaskan jika pelaksanaan tadarus yang menggunakan pengeras suara luar dibatasi sampai pukul 22.00 WITA.

“Pelaksanaan Tadarus yang menggunakan pengeras suara luar dibatasi sampai pukul 22.00 WITA. Sedangkan aktifitas tadarus selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam,” bunyi surat edaran Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah di poin tiga.
Sementara untuk pelaksanaan sahur keliling, warga diimbau untuk mulai membangunkan warga pada pukul 03.00 WITA. Pemkab Kukar juga membatasi aktivitas masyarakat di sepanjang turapan pada saat pelaksanaan salat tarawih.
(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button