BPKAD dan Instansi Lain Ikuti Workshop Penilaian Mandiri SPIP oleh BPKP Kaltim

Upnews.id, Samarinda – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur, turut mensukseskan workshop Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Dan Penyusunan Register Risiko Kabupaten Kutim oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, di Gedung Aula Maratua BPKP Kaltim Jalan MT Haryono Samarinda, Senin (12/6/2023).
Workshop tersebut guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan negara, serta keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan perundang-undangan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi menyebut jika momentum ini sangat penting diikuti dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di OPD agar lebih optimal dan profesional.
“Hal ini memupuk kekompakan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim untuk lebih bersemangat dalam penyusunan SPIP yang sesuai rule yang berlaku, sesuai hukum dan tidak ada temuan,” sebutnya.
Sekda meminta semua peserta yang ikut dalam workshop tetap semangat karena di tahun 2022 lalu, Kutim sudah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2022 oleh BPK RI. Untuk itu, Pemkab dalam hal ini terus mendorong kinerja pemangku kebijakan SPIP di setiap OPD agar lebih baik.
Selain itu, peserta workshop juga perlu mencermati jika BPK RI dalam melakukan pemeriksaan keuangan selalu ada catatan walaupun regulasi harus ada yang dicocokkan.
“Yang diambil sampelnya hanya Setkkab Kutim dan BPKAD saja, nah bayangkan jika semua OPD diperiksa. Untuk itu ini jadi perhatian bersama-sama. Intinya, kita bekerja seuai regulasi sesuai Perbup dan SK Bupati yang sudah inkrah dan dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” bebernya.
Terakhir, Rizali mengutarakan SPIP yang dikerjakan harus berpatokan dengan format yang disesusaikan dengan peraruran pusat.
“Saya harapkan ini dimanfaatkan sebaik mungkin ampai akhir kegiatan. Hal-hal yang meragukan atau tidak tahu apa yang kita lakukan manfaatkan betul bisa ditanyakan dalam workshop BPKP. Ikuti dengan materi dengan baik, hasilnya kita harapkan bisa menyusun SPIP yang dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Kaltim Hasoloan Manalu menyebut jika SPIP harus dijalankan di setiap OPD karena dapat mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat dilakukan efektif dan efisien.
“Saya harap workshop SPIP ini dapat membantu Kutim mempertahankan opini WTP dan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai harapan.” Tutupnya. (*/Dr)