Pemerintah Kutim Pertegas Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Fondasi Pengelolaan APBD 2026

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan Bupati Kutim dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kutim di Sangatta, Kamis (27/11/2025), saat memberikan pandangan akhir atas rancangan APBD yang telah melalui proses pembahasan intens bersama legislatif.
“Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi prinsip dasar agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkewajiban mengelola anggaran secara terbuka, jelas, dan sesuai regulasi. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana APBD dijalankan dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penyajian data anggaran yang lebih mudah diakses, peningkatan kualitas pelaporan, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau realisasi anggaran,” jelasnya.
Ardiansyah juga menyebut bahwa pemerintah akan memperkuat penggunaan sistem penganggaran berbasis elektronik. Langkah ini dinilai penting untuk menekan potensi penyimpangan sekaligus mempercepat proses evaluasi secara internal.
Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah ikut diperketat agar pelaksanaan program bisa dipantau secara lebih berjenjang. Baginya, akuntabilitas menjadi unsur krusial dalam keseluruhan penyusunan APBD 2026.
“Setiap perangkat daerah wajib memastikan bahwa program dan kegiatan yang diajukan memiliki landasan yang jelas, berorientasi pada hasil, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(Put/nt/Dr-Adv)






