Sekwan Sampaikan Jadwal Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kutim

upnews.id Sangatta- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melakukan reses selama lima hari kerja
Sekretaris DPRD Kutai Timur Yuliansyah mengatakan, reses pimpinan dan anggota DPRD dimulai Jumat, sampai Selasa, 15-19 Juli 2022
’39 anggota DPRD dari 40 anggota Dewan reses untuk menampung aspirasi masyarakat didaerah pemilihannya,”kata Sekwan Yuliansyah,
Menurutnya saat reses, setiap pimpinan dan anggota DPRD didampingi staf dari Sekretariat DPRD. Mereka akan mendampingi untuk menyiapkan berbagai kebutuhan selama reses.
Ia mengatakan, reses guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemkab Kutim untuk ditindaklanjuti.( ADV)