BerauKaltim

Alishter Kaltim-Kaltara Bersama Distan Berau Berikan Pelatihan Herbisida Terbatas di Desa Kampung Campur Sari

upnews.id Berau- Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pertanian bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) KalTim- KalTara mengadakan Pelatihan Herbisida Terbatas Pakai untuk petani di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu.

Pelatihan ini diikuti sebanyak kurang lebih 100 orang petani yang ada di Desa Kampung Campur Sari, Kabupaten Berau,Kegiatan dihelat di Balai Serba Guna Desa Kampung Campur Sari. Hal ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menggunakan herbisida parakuat diklorida serta untuk meningkatkan pengetahuan dalam upaya meminimalkan dampak negatifnya terhadap pengguna dan lingkungan.

Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Berau yang diwakili Bambang Sujatmiko.Turut hadir dengan antusias yang tinggi ratusan peserta yang terdiri dari petani, pemilik kios saprodi dan pengguna herbisida di wilayah Desa Kampung Campur Sari tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Bambang menyampaikan pelatihan penggunaan herbisida terbatas sangat penting dalam mengaplikasikannya, hal ini untuk menjaga keselamatan pengguna sehingga petani bisa bijaksana dalam menggunakan Pestisida secara umum.

Senada dengan itu Ketua Alishter KalTim- KalTara Abdul Muin SP mengatakan materi pelatihan yang di berikan sangat padat. “Mulai dari peraturan dan perizinan pestisida. Ada juga pembahasan pemahaman label, penyimpanan, pemusnahan limbah pestisida. Serta pencegahan keracunan pestisida dan prosedur pertolongan darurat. Selain itu materi teori dan praktek pemeliharaan, kalibrasi sprayer dan penyemprotan yang aman dan efektif,” Jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan setelah petani mengikuti pelatihan, diharpkan para peserta dapat menerapkan ilmu apa yang sudah didapat. “Nantinya para peserta juga akan diberikan surat keterangan telah mengikuti pelatihan pengguna herbisida terbatas pakai yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kadistan Kutim,” Tandasnya.

Terpisah, perwakilan dari Alishter Pusat Syafrizal berharap, kepada Instansi terkait (Dinas Pertaninan dan Dinas Kesehatan kabupaten/Kota). “kiranya agar bisa bersinergi dengan pihak Alishter untuk memberikan edukasi kepada Petani dalam hal penggunaan pestisida secara benar dan bijaksana,” Harapnya (sd)

Back to top button