Makmur HAPK Dukung Perda Kesenian Dan Kepemudaan.

Upnews.Id, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mendukung pembentukan dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Pelayanan Kepemudaan dan Perda Kesenian Daerah.
Ia menilai, seni daerah sangat penting untuk tetap dijaga, karena memuat sejarah, seni dan budaya Kaltim itu sendiri.
Namun berjalannya waktu, tidak sedikit dari generasi muda Kaltim yang tidak lagi mengenali budayanya, adat istiadatnya. Sehingga dipandang perlu untuk membuat payung hukum mengenai kesenian daerah agar tetap dilestarikan.
“Nilai seni budaya melahirkan etika. Kalau sudah rakyat dan bangsa beretika, maka bangsa akan bermartabat,” ujarnya di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/6/2022) siang.
“Kalau ini tidak kita payungi dengan suatu yang baik, dengan kekuatan yang menjadi energi kita, itu tidak mungkin. Jadi doa Perda ini harapan saya betul-betul dapat disambut dengan baik,” sambungnya.
Untuk itu, Politisi dari Golkar ini meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim bersama instansi terkait untuk pro aktif mendukung Perda Kesenian Daerah.
“Ini akan selesai dengan cepat kalau ada pro aktif,” katanya.
Walaupun Perda Kesenian Daerah ini merupakan inisiatif DPRD Kaltim sendiri, Makmur HAPK menghadapkan tidak ada diskriminasi dari proposal-usulan Perda yang digagas oleh Pemprov Kaltim.
“Karena kita ini wakil rakyat yang turun ke lapangan, membuat lagu-lagu daerah, generasi muda yang budaya. Kita sinergitas kita, ada faedah dari provinsi dan ada juga faedah dari kita,” pungkasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)