PPID Paser Diperkuat Lewat Sosialisasi Monev 2026

Upnews.id, Tana Paser – Upaya mendorong transparansi pemerintahan terus diperkuat. Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik se-Kalimantan Timur tahun 2026 di Gedung Pendopo Lou Bapekat, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini diikuti para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam membangun komitmen bersama terkait keterbukaan informasi publik.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam demokrasi, karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.
Ikhwan juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang tidak selalu diiringi dengan kebenaran. Ia mengingatkan bahwa hoaks dan disinformasi bisa dengan mudah menyebar jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini dapat menimbulkan keresahan, memecah belah persatuan, bahkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan langkah strategis untuk menangkal informasi menyesatkan. Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, ruang bagi spekulasi maupun berita bohong akan semakin terbatas.
Sementara itu, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Kaltim, Wesley Liano Hutasoit, menyampaikan materi terkait panduan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Ia menekankan bahwa tingkat transparansi badan publik sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, termasuk di Kabupaten Paser,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh badan publik diharapkan semakin memahami mekanisme serta indikator penilaian keterbukaan informasi publik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.(nt/Dr)






