Pacu Percepatan Pembangunan Daerah, Pemkab dan DPRD Kutim Sahkan APBD 2026

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kutai Timur (Kutim) resmi mencapai kesepakatan penting dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini menjadi penanda dimulainya babak baru dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik untuk tahun mendatang.
Penandatanganan persetujuan APBD dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta dihadiri 26 anggota dewan dan para undangan. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (27/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi mendalam atas peran DPRD dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD 2026. Ia menyebut bahwa dokumen anggaran ini bukan sekadar berkas rutin tahunan, tetapi menjadi “motor penggerak” utama pembangunan daerah.
Ardiansyah menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan langkah penting dalam kebijakan fiskal Kutai Timur, yang memastikan seluruh program pembangunan serta pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa APBD adalah fondasi dari setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memberikan apresiasi atas peran strategis legislatif yang menjadi mitra penting dalam penyusunannya.
“Atas semua dedikasi berbagai pihak, kami ingin menyatakan apresiasi setinggi-tingginya karena telah berperan aktif di dalam proses ini, terutama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur,” ujarnya di hadapan seluruh peserta paripurna.
Lebih jauh, Ardiansyah kembali menegaskan bahwa APBD 2026 akan menjadi penggerak utama kemajuan daerah. Ia memastikan bahwa alokasi anggaran akan dimaksimalkan hingga ke tingkat desa sebagai bentuk komitmen terhadap pemerataan pembangunan.
“Kami berharap bahwa APBD yang merupakan mandat rakyat ini akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kutai Timur dengan alokasi dana yang tersedia, kami akan berusaha terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dapat terealisasi dengan lebih efektif dan lebih efisien,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)






