Dishub Kutim Mulai Operasikan ATCS untuk Pantau dan Atur Lalu Lintas

Upnews.id, Sangatta – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) kini mulai menerapkan Area Traffic Control System (ATCS) sebagai langkah modernisasi dalam pengelolaan lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, menyebut kehadiran ATCS menjadi terobosan penting dalam meningkatkan efektivitas pengendalian lalu lintas di wilayah tersebut.
Selain mengatur arus kendaraan, ATCS juga berfungsi sebagai pusat kendali yang memantau kondisi lalu lintas pada persimpangan yang dilengkapi traffic light.
“Melalui jaringan kamera yang terhubung langsung ke Command Center Dishub, petugas dapat melihat situasi jalan secara real-time, mengidentifikasi kemacetan, hingga merespons gangguan lalu lintas dengan cepat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Dengan sistem ini, kata Muis, petugas dapat menyesuaikan durasi lampu merah, kuning, dan hijau berdasarkan kondisi arus kendaraan di lapangan. Jika terjadi antrean panjang di satu jalur, perubahan durasi lampu bisa dilakukan langsung dari pusat kendali tanpa perlu turun ke lokasi.
“Sistem ini tidak hanya meningkatkan kelancaran lalu lintas, tetapi juga membantu menekan potensi kecelakaan akibat ketidakseimbangan arus di persimpangan,” tambahnya.
ATCS juga mempermudah pengawasan terhadap perilaku pengendara. Pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau berhenti melewati garis marka dapat terlihat jelas melalui kamera pengawas.
“Data ini kemudian dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh petugas kami di lapangan,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)






