Upnews

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA-PPAS 2026

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, termasuk kegiatan tahun jamak. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota bersama pada Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat malam (21/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua Sayid Anjas, serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan 27 anggota dewan lainnya.

Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kekompakan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi inilah yang mempercepat proses penyelarasan anggaran menuju tahap pembahasan berikutnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang dinilainya bekerja tanpa lelah.

“Jadi saya terima kasih kepada teman-teman Banggar yang kerjasamanya cukup luar biasa dan tanpa mengenal lelah serta tanpa mengenal waktu. Itu akan terus berjalan dan insyaallah mungkin hari Senin kita sudah siap untuk menyampaikan penyampaian nota anggaran APBD,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi penanda bahwa pembahasan APBD 2026 sudah semakin dekat dan kini tinggal menunggu tahap finalisasi.

“Insyaallah Senin secara simpulan kita akan berjalan kemudian pembahasan dan setelah itu kita mengetuk palu APBD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan bukti nyata sinergi produktif antara pemkab dan DPRD. Ia juga memastikan bahwa penandatanganan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah berkat sinergi yang terbangun dan terus terpelihara hingga akhirnya telah menghasilkan kesepakatan bersama. Pada hari ini dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan tadi, maka telah terpenuhi amanah pasal 90 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Jimmi turut mengingatkan seluruh anggota DPRD agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kutai Timur.

“Kami berharap, optimis dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia dapat benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Timur. kami mengingatkan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk lebih produktif, proaktif di dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRD terutama pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sebagai upaya mewujudkan mekanisme check and balance dengan optimal,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button