DPPPA Kutim Gencarkan Edukasi untuk Cegah Perkawinan Usia Anak

Upnews.id, SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam menekan angka perkawinan usia anak terus digencarkan. Kali ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Perkawinan Usia Anak di ruang rapat kantor DPPPA Kutim, Kamis (6/11).
Data DPPPA menunjukkan bahwa sepanjang 2024, terdapat 109 kasus perkawinan anak di Kutim. Angka tersebut menempatkan Kutim sebagai daerah dengan kasus tertinggi kedua di Kalimantan Timur. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, masalah ekonomi, hingga masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait risiko perkawinan dini.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menyebut kegiatan ini merupakan lanjutan kerja sama dengan DPPPA Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi lintas sektor.
“Hari ini kami bersama DPPPA provinsi melakukan sosialisasi agar semua stakeholder punya pemahaman yang sama dan berkomitmen menekan perkawinan usia anak. Target kami, tahun 2026 Kutim tidak lagi berada di posisi tinggi,” kata Idham.
Ia juga menjelaskan bahwa DPPPA Kutim baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) terkait mekanisme pengajuan dispensasi kawin.
“Setiap pengajuan dispensasi sekarang harus melalui asesmen psikologis dan konseling, baik bagi calon pengantin maupun orang tuanya. Supaya mereka paham betul risiko dan dampak dari perkawinan anak,” terangnya.
Selain memperkuat regulasi dan edukasi, DPPPA Kutim terus turun ke masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan perlindungan anak. Hingga Oktober 2025, tercatat 90 kasus perkawinan anak di Kutim.
“Kami berharap angkanya tidak bertambah sampai akhir tahun. Dengan sosialisasi berkelanjutan dan dukungan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kebijakan, kami optimistis kasusnya bisa terus ditekan,” ujar Idham.
Melalui upaya berkelanjutan ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk melindungi hak anak, memastikan mereka tetap belajar, dan mempersiapkan generasi muda Kutim yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.(Put/Nt/Dr-Adv)





