Kutim Siapkan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2025, Bappedda Tekankan Pentingnya Aksi Lapangan

Upnews.id, SANGATTA – Menjelang penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bappedda menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan KLA di ruang rapat utama Bappedda, Bukit Pelangi, Senin (17/11/2025).
Plt Sekretaris Bappedda, M. Syaiful, menyampaikan bahwa Bappedda terus memberikan dukungan penuh terhadap program KLA serta isu-isu terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak. Ia menekankan bahwa permasalahan yang muncul di masyarakat harus mendapat perhatian lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Syaiful juga mengingatkan bahwa pekerjaan administratif saja tidak cukup. Ia menilai perlunya kehadiran langsung di lapangan untuk memahami kondisi masyarakat secara lebih utuh.
“Pekerjaan kita jangan hanya di kantor. Sehingga kejadian di lapangan kita tidak tahu. Nah, konteks yang ideal itu antara administrasi di kantor, juga dibarengi dengan aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Selain isu kekerasan, ia turut menyoroti tingginya angka perkawinan muda di Kutim. Menurutnya, fenomena tersebut berkaitan erat dengan pemenuhan hak anak dan perlu dicegah dengan pendampingan yang lebih intensif dari orang tua.
“Kasus perkawinan kita juga tinggi, kemudian prosesnya yang usia ini juga menjadi perhatian khusus bagi kita,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus perlu dilakukan dengan hati-hati, bukan semata tentang pembatasan usia, namun memastikan anak berada pada kondisi matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kutim, Rita, menjelaskan bahwa evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA ini bertujuan memastikan seluruh indikator perlindungan anak telah terpenuhi sesuai acuan kementerian. Proses evaluasi juga bertujuan mengidentifikasi kendala untuk kemudian disusun rekomendasi perbaikan.
“Maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini adalah mengukur tingkat pencapaian program pemenuhan anak pada masing-masing aspek yang terkait, mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program, serta menyusun rekomendasi strategis untuk penyempurnaan rancangan aksi daerah KLA,” pungkasnya.
Rapat ini turut menghadirkan Ketua KPAD Kaltim, Sumadi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.(Ir/Nt/Dr-Adv)





