DPRD Kaltim Revisi Agenda Kerja, Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Upnews.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-36 Tahun 2025, Senin (22/9/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim. Agenda rapat kali ini mencakup pengesahan revisi jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2025 sekaligus penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para wakil ketua — Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana — serta dihadiri 41 anggota dewan. Turut hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin menjelaskan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim sebelumnya telah meninjau ulang jadwal kegiatan masa sidang III pada 17 September 2025, dan hasil revisinya kemudian dimintakan persetujuan seluruh anggota dewan.
Salah satu masukan datang dari Salehuddin, mewakili Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengusulkan perubahan jadwal kunjungan kerja agar dapat dimajukan. Hal ini untuk menyesuaikan dengan agenda konsultasi akhir bersama Dirjen Produk Hukum Daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga laporan kinerja Pansus dapat disampaikan pada 21 Oktober 2025.
Menanggapi hal itu, Hasanuddin menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti melalui mekanisme resmi.
“Khusus Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, kita bahas kembali agar ada penyesuaian dengan agenda kementerian terkait,” ujarnya.
Usai pembahasan revisi agenda, rapat berlanjut dengan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 yang telah disetujui bersama DPRD Kaltim pada Paripurna ke-35, 12 September 2025 lalu.
Dalam laporannya, Rudy menguraikan bahwa APBD Kaltim 2025 mengalami penyesuaian dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Pendapatan daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, berkurang Rp950,76 miliar atau 4,73 persen.
Belanja daerah meningkat dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, naik Rp746,85 miliar atau 3,56 persen.
Penerimaan pembiayaan melonjak dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun atau naik 153,02 persen. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kaltim atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Harapan kami, kolaborasi ini terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutur Gubernur Rudy Mas’ud.
Menutup rapat, Hasanuddin memastikan bahwa sesuai tata tertib DPRD, tahap selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna berikutnya.
(Ir/Nt/Dr-Adv)






