Upnews

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Lewat Baznas

Upnews.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong optimalisasi pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dorongan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV bersama Baznas Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan sejumlah mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/9/2025).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis menegaskan pentingnya pengelolaan ZIS secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tapi juga pemanfaatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV Fadly Imawan menilai perlu adanya penguatan regulasi agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan.

“Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelas Fadly.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV Damayanti, yang menekankan peran strategis zakat dalam membantu pengentasan kemiskinan. Ia juga mengusulkan agar Baznas memberi apresiasi kepada OPD atau ASN yang konsisten berzakat.

“Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.

Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim sudah menerbitkan Surat Edaran sejak 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.

“Ranpergub Zakat saat ini masih dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Kaltim Ahmad Nabhan memaparkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai sekitar Rp 12 miliar per tahun, namun realisasi masih belum maksimal.

“Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkap Nabhan.

Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN dilakukan secara terpusat melalui Baznas, disertai penyusunan peta potensi zakat di tiap OPD serta peningkatan kegiatan sosialisasi.

Komisi IV juga mendorong adanya program penghargaan bagi OPD atau lembaga yang mampu memaksimalkan pengumpulan ZIS.

“OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Muhammad Darlis menutup rapat.

(Put/nt/Dr-Adv)

 

 

Baca Juga

Back to top button