DPRD Kaltim

Banmus DPRD Kaltim Revisi Kalender Kedewanan: Empat Rapat Paripurna Digeser Demi Sinkronisasi dengan TAPD

upnews.id SAMARINDA – Jadwal padat kegiatan legislatif di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami penyesuaian. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan rapat bersama Sekretariat dewan pada Rabu (17/9/2025) di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, dengan agenda utama merevisi beberapa kegiatan kedewanan, terutama pergeseran jadwal empat rapat paripurna.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, serta sejumlah pejabat dan staf terkait.

Pergeseran Jadwal Atas Permintaan Sekdaprov
Ekti Imanuel menjelaskan bahwa revisi jadwal ini dilakukan menindaklanjuti permohonan resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. Permintaan tersebut, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/ BPKAD/2025, bertujuan untuk menjadwalkan ulang beberapa kegiatan vital.

Fokus utama perubahan adalah pergeseran waktu pelaksanaan Rapat Paripurna ke-36, ke-37, ke-38, dan ke-39.

“Kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna ini, sementara kegiatan lain saya kira akan menyesuaikan. Jadwal kedewanan kita sudah sangat padat, bisa dibilang dalam satu minggu tidak ada hari libur,” papar Ekti Imanuel, menggarisbawahi intensitas kerja anggota dewan.

Menjaga Marwah Lembaga di Tengah Penyesuaian
Anggota Banmus, Muhammad Samsun, menambahkan bahwa revisi jadwal yang dilakukan Banmus untuk menyesuaikan dengan tahapan kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim bukanlah yang pertama kali terjadi.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan tahapan akhir yang harus dilakukan demi menjaga marwah dan kredibilitas lembaga DPRD sebagai mitra kerja eksekutif.

“Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa sudah kita sampaikan dan sounding kepada semua pihak terkait, termasuk kepada TAPD. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar,” sebut Samsun.

Revisi jadwal ini diharapkan dapat memastikan semua agenda legislasi dan anggaran dapat berjalan sesuai koridor waktu yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.(adv)

Baca Juga

Back to top button