Banggar dan TAPD Kaltim Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025: Legislatif Desak Realisme Fiskal dan Transparansi Proyeksi Pendapatan Daerah
upnews.id BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memulai rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025). Agenda utama rapat ini adalah pembahasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar. Dari pihak eksekutif, hadir lengkap jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, dan kepala OPD strategis lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menekankan bahwa evaluasi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Semester I menjadi dasar mutlak penyusunan KUA-PPAS Perubahan.
“Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti.
Ia secara khusus menyoroti perlunya transparansi dan kehati-hatian dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat. Akuntabilitas adalah kunci,” tegasnya.
Banggar DPRD Kaltim menuntut TAPD untuk menyampaikan data rinci capaian belanja dan pendapatan semester I, serta rencana penyesuaian target yang akan dilakukan. Selama rapat, sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk layanan publik dan infrastruktur. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perubahan anggaran ini secara maksimal guna menjaga efektivitas penggunaan dana daerah. (Adv)






