Upnews

Hadapi Keterbatasan SDM, Satpol PP Kutim Terapkan Skema Outsourcing Secara Efisien dan Terarah

Upnews.id, Sangatta — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah inovatif dalam mengatasi kekurangan tenaga lapangan dengan menerapkan sistem outsourcing. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer, sekaligus menjawab kebutuhan pengawasan di daerah yang memiliki 18 kecamatan tersebut.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyebut bahwa penggunaan tenaga outsourcing menjadi pilihan yang efisien untuk menjaga keberlanjutan tugas penegakan peraturan daerah.

“Saat ini kami hanya memiliki 156 personel yang berstatus PNS dan PPPK. Padahal, idealnya Kutim membutuhkan sekitar 600 personel agar pengawasan dan penegakan Perda bisa dilakukan secara optimal,” terang Fata.

Pada tahun 2025, Satpol PP Kutim merekrut 283 tenaga outsourcing yang kini bertugas di berbagai titik pengawasan. Mereka membantu melaksanakan patroli, mengamankan aset daerah, serta memastikan ketertiban umum di area publik.

Meski demikian, Fata menegaskan bahwa tenaga outsourcing bukanlah penegak perda, melainkan bagian dari tim pendukung yang bekerja di bawah arahan langsung anggota Satpol PP tetap.

“Tugas utama mereka membantu operasional pengawasan, seperti menjaga aset daerah dan membantu pengaturan di lapangan. Mereka bukan penegak perda, tetapi tenaga pendukung,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, para tenaga outsourcing menerima upah sesuai UMK Kutim. Keberadaan mereka terbukti membantu efektivitas pengawasan di lapangan dan memperkuat kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat.

“Kami ingin tetap menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat di seluruh wilayah Kutim. Dengan sistem outsourcing, kami bisa memperkuat kehadiran Satpol PP di lapangan tanpa melanggar aturan pemerintah pusat,” pungkas Fata.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Satpol PP Kutim dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi birokrasi dan kebutuhan pelayanan publik, agar ketertiban masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah Kutai Timur.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button