RPJMD Kaltim 2025-2029 Resmi Disahkan, DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun
upnews.id SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan resmi antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan.
Visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan seluruh Perangkat Daerah dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur,” ujarnya.
Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup:
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan.
Transformasi tata kelola pemerintahan digital.
Penguatan keberlanjutan lingkungan.
Rekomendasi Strategis Pansus
Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis yang harus diprioritaskan Pemerintah Provinsi, di antaranya:
Penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota.
Pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman.
Penanganan stunting.
Peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal.
Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor agar program-program unggulan seperti Gratispol dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, yang ditandai dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim.
Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. (Adv)






