Perkuat Strategi Legislasi, Anggaran, dan Tata Kelola, Banggar, Banmus, dan Bapemperda Kaltim Studi Komparatif ke DPRD Jakarta
upnews.id Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (6/8/2025). Kunjungan ini merupakan studi komparatif yang melibatkan unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rangka memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Rombongan DPRD Kaltim disambut oleh Anggota DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau.
Fokus Banmus: Efektivitas Tata Kelola Jadwal
Dalam sesi diskusi, Banmus DPRD Kaltim menyoroti mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan di DPRD Jakarta. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya referensi dari DPRD Jakarta untuk mengatasi tumpang tindih agenda antara alat kelengkapan dewan (AKD), panitia khusus (Pansus), dan kegiatan anggota seperti reses serta sosialisasi peraturan daerah.
“Kami ingin mengadopsi pola penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting bagi kami,” ujar Hasan.
Fokus Banggar: Teknis Anggaran dan KUA-PPAS
Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim mendalami teknis penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk dampaknya terhadap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Diskusi juga mencakup konsekuensi hukum dan administratif atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, serta opsi pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah.
Fokus Bapemperda: Regulasi dan Pelibatan Publik
Di sisi legislasi, Bapemperda DPRD Kaltim fokus pada penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta inovasi dalam pelibatan publik selama proses pembentukan regulasi.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan antar lembaga legislatif, sekaligus memperkuat sinergi antar provinsi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD secara menyeluruh. (Adv)






