DPRD Kaltim Perkuat Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Masyarakat

Upnews.id, Tenggarong – Di tengah tantangan kebangsaan yang kian kompleks, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali terjun ke masyarakat untuk memperkuat fondasi ideologi bangsa. Pada Sabtu (3/5/25), ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 di Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, untuk menyosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kepedulian dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tingkat lokal. Demmu didampingi dua akademisi hukum terkemuka dari Universitas Mulawarman (Unmul), Alfian, S.H., M.H., dan Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H., M.H., dengan Muhammad Adam sebagai moderator.
Baca Juga : Betonisasi Jalan Desa Embalut Habiskan Dana Sebesar Rp 15 Miliar
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini tak hanya sebatas pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan karakter dan kebangsaan.
“Kita harus sadari bahwa peran DPRD tidak hanya mengesahkan perda, tetapi juga memastikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat,” ujarnya di hadapan puluhan peserta.
Alfian dalam paparannya menjelaskan, ideologi Pancasila merupakan kekuatan utama Indonesia yang telah teruji dalam berbagai krisis sejarah. Namun, ia memperingatkan bahwa tantangan terbesar justru datang dari dalam, yakni lunturnya rasa kebangsaan dan minimnya pemahaman terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
“Perlu sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, tapi hidup dalam tindakan sehari-hari,” tegas Alfian, sembari menyoroti pentingnya revitalisasi kurikulum kebangsaan.
Baca Juga : Kesbangpol Kutim Gelar Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila
Sementara itu, Dr. Haris Retno Susmiyati menggarisbawahi empat pilar kebangsaan yang menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (*/An/Dr-Adv)