DPRD Samarinda

Angkasa Jaya Minta Pemkot Tutup Tambang Tahun Ini, Tidak Perlu Menunggu 2026

Upnews.id, Samarinda – Pemkot Samarinda berencana membebaskan Kota Tepian dari industri pertambangan batu bara di tahun 2026.

Merespon hal tersebut, Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengatakan langkah tersebut seharusnya dilakukan sekarang, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tambang batubara terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga : Fitriani: Perusahaan Pertambangan Harus Bawa Dampak Positif bagi Warga

“Tambang batubara yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat, seharusnya ditutup saja sekarang, tidak perlu menunggu tahun 2026 sebagaimana dicanangkan Wali Kota Samarinda,” ungkap Angkasa Jaya beberapa waktu lalu.

“Kalau memang mau ditutup, ya harus dari sekarang. Jangan tunggu 2026,” lanjutnya.

Angkasa Jaya mempertanyakan apakah Wali Kota Andi Harun dan Pemerintah Kota Samarinda memiliki wewenang untuk menutup tambang batubara, mengingat urusan pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sudah diambilalih oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penutupan tambang batubara ini kan bukan perkara mudah. Ada banyak yang harus dipertimbangkan seperti persoalan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya dan berpotensi meningkatnya jumlah pengangguran,” jelasnya.

Dirinya meragukan apakah Wali Kota Andi Harun masih akan menjabat pada tahun 2026, mengingat masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2024.

Baca Juga : Samarinda Bebas Tambang 2026, DPRD Minta Kajian Matang Dampak Ekonomi

Menurutnya, penutupan tambang batubara membutuhkan koordinasi dan persiapan matang yang melibatkan semua pihak terkait.

“Semua pihak harus dilibatkan, jangan sampai penutupan tambang ini hanya menjadi keputusan sepihak,” tegasnya. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button