Diskominfo Kukar

Kesbangpol Kukar Galakksan Pendidikan Politik, Sasar Pemilih Pemula di Sekolah-sekolah

Upnews.id, Tenggarong- Pendidikan politik adalah pemberian pendidikan untuk mencapai aktualisasi diri dari individu dalam kedudukannya sebagai warga negara.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara rutin mendatangi sekolah-sekolah di Kutai Kartanegara untuk memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada para siswa.

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda Desianti mengatakan, sasaran sosialisasi pendidikan politik adalah pemilih pemula.

“Jelang pemilu 2024 ini, Kesbangpol Kukar akan aktif untuk menggelar pendidikan politik kepada generasi Z (Gen Z) dan milenial,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Rinda, pendidikan politik sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Selama ini, orang sering menganggap bahwa, datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu hanya sekadar memilih para calon.

Namun, tidak mengetahui siapa yang dipilih maupun latar belakangnya. Padahal, pengetahuan dasar para calon harus dipahami dan dimengerti oleh seluruh masyarakat.

Untuk itu, Rinda ingin kelompok muda memaknai politik sebagai suatu media untuk memperjuangkan kepentingan yang lebih besar.

Sebab, setiap suara yang diberikan berdampak dalam lima tahun ke depan.

Rinda menyebut, seluruh masyarakat yang punya hak suara perlu mengetahui dan memahami visi misi, integritas para calon, atau partai yang dipilih.

“Hak suara tidak asal memilih, tapi apa yang dipilih bisa membawa manfaat dan kemajuan pembangunan daerah maupun bangsa,” ujar Rinda.

Adapun, sosialisasi pendidikan politik juga dilakukan untuk menekan angka golongan putih (Golput) dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Berdasarkan catatan Kesbangpol pada 2019, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 81,24 persen, sisanya memilih Golput.

Kecamatan yang masih minim partisipasi pemilih yaitu Sanga-Sanga. Hal itu disebabkan lantaran masyarakat di wilayah tersebut hanya tercatat secara administratif.

“Itulah yang menyulitkan pemilih, sehingga sulit untuk dicoret namanya. Ini menyumbang (angka) Golput, karena basis data pemilih ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tandasnya. (adv)

Baca Juga

Back to top button