DPRD Kaltim

249 Aspirasi Reses Fraksi Demokrat-PPP Kaltim: Infrastruktur Vital dan Kekeliruan Sosialisasi Gratispol Jadi Sorotan Utama

upnews.id SAMARINDA – Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mempublikasikan temuan reses masa sidang II tahun 2025 yang menghimpun sebanyak 249 aspirasi dari tiga daerah pemilihan (Dapil). Tingginya angka ini dinilai sebagai indikator kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera direspon Pemprov Kaltim.

Laporan komprehensif ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 pada Senin (4/8/2025), yang dibacakan oleh Sekretaris Komisi II sekaligus Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra. Kegiatan reses tersebut mencakup 12 kecamatan dan 28 desa/kelurahan selama delapan hari (1-8 Juni 2025).

Prioritas Mendesak: Infrastruktur dan Kualitas Layanan
Nurhadi mengungkapkan bahwa mayoritas keluhan terpusat pada dua sektor utama: infrastruktur dasar dan kualitas layanan publik.

Di sektor infrastruktur, warga mengeluhkan buruknya kondisi jalan lingkungan, minimnya jembatan penghubung, serta kebutuhan krusial akan air bersih dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Usulan ini bahkan mencakup proyek besar seperti pelebaran Jalan Mulawarman (akses vital menuju Bandara) dan pembangunan rumah sakit baru di Balikpapan Timur dan Muara Wahau.

Sementara di sektor pendidikan, sorotan diarahkan pada kekurangan ruang kelas, fasilitas yang belum memadai, dan kebingungan regulasi terkait program bantuan pendidikan seperti Gratispol yang dinilai belum tersosialisasi secara utuh kepada sekolah dan orang tua.

Aspirasi lainnya menyentuh kesehatan (kualitas layanan BPJS dan keterbatasan nakes), serta sektor ekonomi kerakyatan (permintaan bantuan alat pertanian/perikanan dan akses permodalan bagi UMKM).

Fraksi Desak Pemprov Tidak Berlindung di Balik Administrasi
Menutup laporannya, Fraksi Demokrat-PPP mendesak Pemprov Kaltim agar menganggap seluruh usulan ini sebagai mandat pembangunan dan tidak mengabaikannya dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.

Nurhadi memberikan penekanan khusus pada isu administratif yang kerap menggugurkan aspirasi rakyat:

“Jika ada usulan masyarakat yang dikembalikan karena persoalan administratif, kami harap bisa dikomunikasikan terlebih dahulu kepada anggota yang mengusulkan. Jangan langsung dibatalkan sepihak,” tegas Nurhadi.

Desakan ini bertujuan agar persoalan teknis administrasi tidak dijadikan alasan untuk menolak atau menunda kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga sinergi antara aspirasi rakyat dan program pemerintah dapat terwujud. (Adv)

Baca Juga

Back to top button