Ragam

KPC Gandeng PMI, IDI dan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

Pengobatan Gratis Pasca Banjir Untuk 6 Desa Dalam 3 Hari

Unews.id, Sangatta – Mengantisipasi berbagai keluhan kesehatan, yang diderita oleh masyarakat pasca banjir yang melanda Kota Sangatta beberapa waktu lalu.

PT. Kaltim Prima Coal (KPC) menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim dan Dinas Kesehatan Kutai Timur, menggelar pengobatan gratis kepada warga terdampak banjir.

Baca Juga : Bos-bos Bahu Membahu Bersihkan Sampah Akibat Banjir

Koordinator Baksos Febriana Kurniasari mengatakan, pengobatan masal ini merata di enam desa, antara lain Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh, Desa Pinang Raya, Desa Sangatta Utara, Desa Teluk Lingga dan Desa Swarga Bara.

Kepala Markas PMI Kutai Timur Wilhelmus WD mengatakan, pengobatan masal akan dirangkaikan dengan gelaran vaksi dosis 1, 2 dan 3. Khusus vaksin dosis 3, menurut Ewil, sapaan akrab Wilhelmus, baru bisa diberikan setelah jeda tiga bulan setelah dosis kedua. Adapun jenis vaksin yang akan disuntikan, yakni pfizer, astrazeneca dan covovax.

Baca Juga : Banjir Sangatta, Ada Warga yang Prihatin Ada Warga yang Manfaatin

Sementara itu, Koordinator Lapangan Pengobatan Gratis Felly Lung mengatakan, acara akan dilangsungkan selama tiga hari di enam lokasi. Dari tanggal 30 Maret 2022 hingga 1 April 2022, mulai pukul 08.00 -16.00 Wita.

KPC Gandeng PMI, IDI dan Dinkes Gelar Pengobatan Pasca Banjir

“Hari pertama, Rabu 30 Maret berlokasi di Kantor Desa Sangatta Utara dan Balai Desa Singa Geweh. Hari kedua di Mushola Baitussalam, Gang Banjar 4B, Desa Teluk Lingga dan halaman Masjid LDII atau Gereja GKE atau Kantor BPU Desa Sangatta Selatan,” jelasnya Felly Lung.

Sementara pada hari ketiga, Jumat 1 April 2022, acara digelar di jalan Porodisa, Desa Swarga Bara dan halaman Masjid Babul Salam, KM1, dekat Patung Burung, Desa Pinang Raya.

Baca Juga : TNI AL Berduka, Lanal Sangatta Gelar Sholat Ghoib

Masyarakat yang merasa memiliki keluhan kesehatan sebagai dampak banjir, dipersilakan datang ke lokasi yang telah ditetapkan panitia.

Khusus peserta vaksin, syarat dan ketentuan berlaku. Antara lain, dosis ketiga minimal tiga bulan setelah dosis pertama dan usia 18 tahun keatas, sehat jasmani. Bagi penyintas Covid 19 minimal satu bulan setelah terkonfirmasi, membawa copy KTP, alat tulis sendiri dan wajib mengikuti Protokol Kesehatan.(Rls/Dr)

Baca Juga

Back to top button