KriminalKutai Timur

11.6 Gram Sabu Milik Sudrat Diamankan Polsek Kongbeng

Kini Pemuda 26 Tahun Harus Berurusan Dengan Hukum

Upnews.id, Kongbeng – Tim Panther Polsek Kongbeng, Polres Kutai Timur. Berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 11,06 gram. yang dipecah dalam 3 poket.

Pengungkapan barang haram tersebut diwilayah Desa Makmur Jaya, RT 016 Jalan Danau Kerinci Kecamatan Kongbeng. Berawal dari laporan masyarakat, jika di daerah itu kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi.

Mendaptkan laporan tersebut, Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha WR, bersama dengan Kanit Reskrim dan anggota. Langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga : Harga Minyak Goreng Naik 20%. Tenang, Stock Aman Hingga Nataru

Disaat melakukan pemantauan di sekitar jalan Danau Kerinci, pada Selasa (21/12/2021) sekira pukul 13.30 Wita. Anggota mendapati seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan di tepi jalan.

Barang Bukti Yang Ditemukan Dirumah Pelaku
Barang Bukti Yang Ditemukan Dirumah Pelaku (Foto : Istimewa)

Menyadari ada petugas, pemuda kelahiran tahun 1995 itu pun mencoba menghindar. Namun upayanya berhasil digagalkan aparat yang langsung mengamankannya. Kecurigaan aparat akhirnya terbukti, usai Suin Drajat alias Sudrat mengakui memiliki sabu yang disimpan di rumahnya.

“Selanjutnya anggota Polsek Kongbeng melakukan pemeriksaan dirumah Sudrat yang disaksikan oleh Ketua RT. Petugas mendapatkan satu kotak bekas senter diatas lemari, yang didalamnya ada 3 poket sabu,” jelas Iptu Satria Yudha.

Selain 3 poket sabu, Tim Panther juga mendapati 87 plastik klip kecil, slang sedotan, bong alat hisap sabu, pipet kaca serta 2 unit HP.

Baca Juga : 7 Pesan Danlanal Dalam Jam Komandan Akhir Tahun

Setelah dilakukan penimbangan, 2 poket masing-masing seberat 5,32 gram, serta 1 poket sisanya seberat 0,42 gram. Sehingga semuanya seberat 11,06 gram beserta plastik pembungkusnya.

“Dari pengakuan Sudrat, barang haram yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Kongbeng,” tambah Kapolsek.

Kapolsek juga mengaku tengah melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Sehingga bandar besarnya dapat segera ditangkap bersama dengan jaringannya. (Nz)

Back to top button