Upnews.id, Samarinda – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai langkah besar dalam pembenahan administrasi organisasi. Ketua Umum PSTI Kaltim, H. Sabaruddin Panrecalle, mengeluarkan instruksi tegas melalui surat imbauan nomor 008/PSTI-KALTIM/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Ketua PSTI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk segera menyampaikan data akurat mengenai klub atau perkumpulan sepak takraw di wilayah masing-masing.
Baca juga : Dispora Kaltim Tuntut Pembenahan Secepatnya untuk Sepak Takraw Pasca Kegagalan di Pra-Popnas
Dalam instruksi tersebut, Sabaruddin menekankan tiga poin krusial yang wajib dilaporkan oleh pengurus tingkat kabupaten dan kota, yakni:
- Menyampaikan jumlah club/perkumpulan sepak takraw yang aktif di wilayah masing-masing.
- Melampirkan data lengkap setiap club/perkumpulan.
- Melampirkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan club/perkumpulan yang masih berlaku.
Seluruh data tersebut diwajibkan masuk ke meja Sekretaris PSTI Provinsi Kalimantan Timur paling lambat pada 30 April 2026.
Langkah pendataan ini bukan sekadar urusan administratif belaka. PSTI Kaltim menegaskan bahwa ketersediaan database yang terpadu akan menjadi kompas dalam menentukan arah kebijakan organisasi di masa depan.
“Tujuan utama kita adalah penyusunan database organisasi yang terpadu. Ini akan menjadi dasar kuat bagi kami dalam merencanakan program kerja, terutama dalam mendukung pembinaan dan pengembangan atlet-atlet sepak takraw di Kalimantan Timur,” tegas Sabaruddin dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga : Semarakan HUT RI, Kaliorang Gelar Turnamen Bola Voly dan Sepak Takraw
Dengan adanya data yang valid, PSTI Kaltim optimistis dapat memetakan potensi atlet di setiap daerah secara lebih presisi, sehingga regenerasi atlet prestasi di Benua Etam dapat berjalan lebih sistematis. (Ir/Dr)


