Diskominfo Kukar

25 ribu Nelayan di Kukar Punya Kartu e-Kusuka

upnews.id TENGGARONG- Sebanyak 25 ribu nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka).

Jumlah tersebut adalah jumlah dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar, yang telah mendaftarkan diri untuk memiliki e-Kusuka. 13 ribu lainnya sedang dalam tahap validasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.

Kartu e-Kusuka memudahkan para nelayan dan pembudidaya ikan apabila ada program bantuan dari pemerintah Kaltim maupun pemerintah pusat.

Saat ditemui Kamis (2/11/2023), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik,
menghimbau kepada nelayan dan pembudidaya ikan yang belum memiliki Kartu e-Kusuka, untuk segera mendaftarkan dirinya.

“Kartu e-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan. Pemilik kartu dapat menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah. Termasuk dalam program pengendalian inflasi yang memberikan subsidi,” ucapnya.

Pihaknya juga masih mengalami beberapa kendala dalam memproses e-Kusuka, salah satunya adalah keterbatasan jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.

Hanya ada sembilan PPL, empat di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari Kementerian.

“Kami selalu berusaha untuk mempercepat prosesnya, seperti melakukan sosialisasi dan lain sebagainya,” jelasnya. (adv)

Baca Juga

Back to top button