Kutai Timur

Tahun Ini, Pemkab Kutim Perjuangkan P3K Untuk Honorer

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bakal mengusulkan penambahan pegawai melalui formulasi Calan Pegawai Negeri Sipil Atau CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut keterangan Misliansyah selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Kutim. Pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Kementerian Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Kemenpan-RB).

Adapun rincian yang diusulkan yakni, 1.350 tenaga honorer Kutim menjadi P3K, dan 145 pegawai melalui jalur PNS.

“Tapi ini masih usulan dari kami. Belum tahu lagi apa disetujui atau tidak,” ucapnya.

Ia yakin proses seleksinya akan berlangsung tahun ini. Sebab tahun lalu sudah batal akibat pandemi COVID-19 yang terjadi. “Jadi tunggu saja yang jelas tahun ini bakal ada penambahan pegawai,” tuturnya.

Ia berharap dari usulan yang diajukan tidak berubah. Terutama untuk kuota tenaga honorer menjadi PPPK. Mengingat Pemkab Kutim berencana untuk mengurangi jumlah pegawai honorer. Terutama yang berprofesi sebagai guru.

“Tapi semua keputusan ada di kementerian. Berapa banyak yang disetujui akan kami jalankan,” bebernya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2019 tentang Manajemen Pengangkatan PPPK yang hingga kini belum direvisi. Pihaknya meyakini untuk P3K akan menjadi prioritas.

“Kami sudah bersurat ke Pusat, meminta agar ada formasi khusus tenaga honorer. Sebab persoalan ini hampir menjadi polemik di berbagai daerah. Jadi diupayakan agar ada kuota khusus bagi guru yang sudah menjadi honorer,” jelasnya (nz)

Baca Juga

Back to top button