DPRD SamarindaEkonomi

Sosialisasi Minim, Abdul Rohim Ingatkan Sanksi bagi UMKM yang Abaikan Sertifikasi Halal dan Higienis

Upnews.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk memaksimalkan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Dirinya menekankan perlunya pembinaan dan edukasi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan sertifikasi halal dan higienis bagi produk UMKM dengan batas waktu hingga Oktober 2024.

Baca Juga : Anggaran Terbatas, DPRD Samarinda Ragukan Target Sertifikasi Halal dan Higienis Tercapai

Namun, hasil diskusi dengan tiga perwakilan UMKM menunjukkan bahwa mereka belum mengetahui kewajiban hukum tersebut.

“Jika mereka tidak memproses sertifikasi, mereka berisiko terkena sanksi, yang berpotensi menyebabkan matinya UMKM mereka,” ungkap Abdul Rohim, Kamis (13/6/2024).

Rohim menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini. Kegagalan dalam mensosialisasikannya dapat mengakibatkan konsekuensi yang merugikan pelaku UMKM.

“Sanksi akan diberlakukan jika sosialisasi dan edukasi tidak dilaksanakan. Para pelaku usaha UMKM harus siap, karena di bulan Oktober 2024 ini,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Apresiasi Perpanjangan Pendafataran Sertifikat Halal, Persiapkan Pelaku Sektor Dasar

Sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM perlu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hal ini dikarenakan masih banyak UMKM yang belum mengetahui UU Jaminan Produk Halal, akibat sosialisasi yang kurang sistematis dan masif.

“Sosialisasi yang tidak merata terjadi karena sebagian besar pelaku UMKM yang aktif adalah orang yang sama,” lanjutnya.

Untuk itu, Abdul Rohim menyarankan agar ada perwakilan di setiap RT atau kelurahan untuk memfasilitasi sosialisasi dan edukasi bagi para pelaku UMKM di wilayah terkecil Samarinda.

Baca Juga : Wagub Kaltim Apresiasi Pelatihan Juru Sembelih Halal 2023, Tingkatkan Kompetensi Penyembelih Bersertifikat

Terakhir, Abdul Rohim menghimbau para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, mengedukasi, dan memberikan fasilitas kepada UMKM untuk melakukan sertifikasi halal dan higienis pada produknya.

“Harapannya, seluruh UMKM di Kota Samarinda dapat terbina secara merata supaya terus maju dan berjaya guna bersama-sama membangun ekonomi daerah,” pungkasnya. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button