Selain Gencar Mensosialisasikan Vaksinisasi, Pemkab Kutim Juga Memberlakukan PPKM Mikro, Rantau Pulung Sudah Menerapkan
upnews.id Sangatta– Upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 agar tak semakin meluas terus dilakukan berbagai pihak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, selain memaksimalkan peran Satgas COVID-19 tingkat Kabupaten, pemerintah kecamatan juga melakukan langkah lain. Yakni membangun posko pengendalian COVID-19 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Khusus di Kecamatan Rantau Pulung, sesuai informasi Camat Rantau Pulung Mulyono, Rabu (16/6/2021), pihaknya bersama pemdes bekerjasama dengan Babinsa setempat telah membangun 18 posko. Mencakup beberapa RT di Desa Rantau Makmur dan Desa Masalap Raya.
Mulyono menyampaikan bahwa pembuatan Posko ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan mendukung pelaksanaan PPKM Mikro. Posko di Rantau Makmur dibangun di RT 12, RT 3, RT 04, RT 15, RT 08, RT 13, di Dusun Sido Makmur serta Dusun Suka Maju. Sedangkan posko di Desa Masalap Raya hadir di RT 09, RT 08, RT 07, RT 06, RT 05, RT 04, RT 03, RT 02 dan RT 01.
“Posko (tersebut) memiliki fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan COVID-19 di desa,” ujar Mulyono yang menyandang Camat berprestasi terbaik Se-Kaltim.
Dengan hadirnya posko tersebut diharapkan pembatasan kegiatan maupun aktivitas masyarakat menjadi lebih terkendali. Model pengendalian ini dinilai cukup efektif dalam mencegah penularan kasus positif secara aktif. Selain itu, posko dilingkungan masyarakat juga aktif menyosialisasikan 5 M kepada masyarakat. Yaitu mengimbau warga agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami terus mendorong dan mengedukasi warga di lingkungan RT, agar memiliki rasa kepedulian dan semangat gorong royong dalam menghadapi bersama kondisi pandemi (COVID-19),” tutupnya. (adv)